Secara garis besar, di dunia ini
terdapat dua macam sistem ekonomi yang ekstrim yaitu sistem ekonomi kapitalis
dan sistem ekonomi sosialis. Adapun beberapa tinjauan yang membedakan antara
kedua sistem ekonomi dunia tersebut yaitu pertama dari segi sistem
pemilikan sumber daya atau faktor – faktor produksi, kedua segi
keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk
menerima imbalan atas prestasi kerjanya, ketiga kadar peranan pemerintah
dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian
pada umumnya (Dumairy: 1996). Dari ketiga tinjauan di atas, dapat diketahui
bahwa sistem kapitalis mengakui sistem pemilikan individu atas sumber daya
ekonomi dan faktor produksi secara penuh, dan masyarakat berkompetisi secara
bebas untuk mendapatkan keuntungan, serta campur tangan pemerintah yang
diminimalisasi (invisible hand). Sedangkan sistem sosialis, mengakui
kepemilikan bersama (negara) atas sumber daya ekonomi, sistem sosialis
menjalankan dan memajukan perekonomian secara bersama (terpusat), serta kadar
campur tangan pemerintah yang tinggi.