Sabtu, 06 Januari 2018

THE LABYRINTH OF DEBT

The Labyrinth Of Debt

Hutang adalah suatu pinjaman dari orang lain yang bertujuan untuk memenuhi kekurangan-kekurangan peminjam. Ada yang berhutang karena memang ia tidak memiliki apa-apa lagi, tetapi tidak sedikit yang berhutang untuk memenuhi trent hidup yang sebetulnya tidak diperlukan karena bukan kebutuhan primer.

Bagi siapapun yang kekurangan dana untuk memenuhi keberlangsungan hidupnya baik itu orang pribadi maupun lembaga dengan mudahnya maka ia akan mengambil keputusan untuk berhutang kepada pihak yang lebih mapan dalam material yang pastinya mempunyai syarat dan ketentuan sendiri.

Kegiatan hutang berhutang ini sudah ada sejak dahulu dimulai ketika pada zaman Nabi Adam as hingga saat ini. Nabi Muhammad SAW begitu memperhatikan dan sangat mewanti-wanti ini agar umat nya tidak mudah untuk berhutang, karena pada dasarnya dengan adanya hutang ini manusia bisa saja saling curiga dan bermusuhan yang akan berdampak pada renggangnya tali silaturahmi. Bahkan bisa saling merenggut nyawa saudaranya karena tak sanggup untuk membayar hutang kepadanya.

Nabi Muhammad menegaskan bahwa apabila manusia mati walaupun ia syahid kemudian masih ada hutang di dunia maka itu akan menghambat perjalanannya menuju syurga. Dosa-Dosa nya kepada Allah akan diampuni tetapi dosa hutang yang tidak bayar tidak akan diampuni sebelum dihisab. Bukan hanya masalah hutang pribadi tetapi juga terkait dengan hutang negara kita, negara Indonesia. Negara juga terlilit hutang yang sangat melimpah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan negara dan memakmurkan kehidupan rakyatnya.

Dana APBN terdiri dari berabagai sumber diantaranya adalah hutang dan invesatasi dari negara asing. Hutang dan investasi itu akan sangat berpengaruh bagi negara karena apabila tidak bisa membayarnya maka akan dikenakan sanksi ataupun denda yang berlipat ganda atau bisa disebut bunga dari pemberi hutang dan bunga dari investor. Hal ini yang akan menjadi masalah terbesar yang akan dihadapi oleh negara kita.

Setiap tahunnya Indonesia harus mengurangi APBN nya sekitar 20-30 persen untuk membayar hutang-hutang tersebut beserta bunga dendanya. Pada tahun 2006 pemerintah harus mengambil dana APBN untuk membayar hutang sebesar Rp 91,60 Triliun kepada negara asing. Dengan perincian Rp 28,01 Triliun untuk memayar bunga dan hutang pokok sebesar RP 63,59 Triliun. Dengan dana hutang sebesar itu pemerintah sangat terbeban sehingga mengakibatkan terjadinya dana belanja negara yang tidak optimal untuk membangun cita-cita Indonesia yang sejak dahulu. Hal ini terjadi karena manusia yang bekerja di pemerintah itu tidak memirkan rakyatnya.

Dana yang ada pada APBN digunakan untuk pembangunan dan sebagian besarnya malah dikorupsi, mereka terkena jeratan setan yang terkutuk karena mereka selalu menghembuskan keinginan dan terus memenuhi hasyratnya. Akhirnya Indonesia tiap tahunnya mempunyai hutang yang beripat-lipat dan menjadi negara korupsi ke-lima tertinggi di dunia.

Oleh : Kanda Nasrul Latif
Kader HMI Komisariat STEI Tazkia


Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar