Rabu, 17 Desember 2014

SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP BUDAYA LOKAL



 
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah. Buddhayah merupakan bentuk jamak dari buddhi  (budi atau akal), yang mana diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture. Culture berasal dari kata latin colore, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa juga diartikan mengolah tanah atau bertani. Kata culture, juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia. Itu merupakan pengertian budaya atau kebudayaan secara umum.


Sedangkan, budaya dalam Islam merupakan adab atau etika yang berlaku dalam kehidupan muslim pada umumnya. Adab yang dimaksud adalah adab baik yang diwahyukan Allah swt. dalam Al-Qur’an dan diturunkan melalui malaikat Jibril agar di sampaikan kepada Nabi akhir zaman yaitu Nabi Muhammad saw. Allah menjadikan Nabi Muhammad sebagai suri tauladan terbaik bagi umatnya, salah satunya dalam beradab (akhlak).

Sebelum kedatangan Islam penduduk Arab Jahiliyah memiliki banyak kebudayaan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Salah satunya ialah menyembah berhala yang mana mereka yakini sebagai Tuhan yang selelu melindungi mereka. Oleh sebab itu diutuslah Nabi Muhammad saw. beserta pedomannya berupa Al-Quran untuk meluruskan kekeliruan penduduk Arab Jahiliyah pada saat itu.

Dewasa ini kita masih sering melihat maupun menjumpai  secara langsung beberapa kebudayaan yang menyimpang dari ajaran Islam. Memang terkadang masuknya budaya tersebut dalam budaya islam tidak dapat dihindari, karena terjadinya kehidupan sosial yang saling mempengaruhi antara satu individu terhadap individu lainnya yang sangat erat hubungannya.

Masuknya budaya yang satu ke budaya lainnya terjadi dalam beberapa versi:
   1. Masuknya suatu budaya dengan perdamaian, misalnya masuknya kebudayaan India ke Indonesia. Indonesia menerima kebudayaan tersebut masuk tanpa adanya konflik antar kedua bangsa dan membuka kesempatan bagi India untuk memperkenalkan kebudayaannya. Sehingga dapat menyatukan dua kebudayaan tanpa menghilangkan kebudayaan Indonesia maupun India. Masuknya kebudayaan India pun dapat sebagai wadah menambah wawasan serta inspirator bagi Indonesia sendiri.

  2. Masuknya suatu budaya dengan kekerasan maupun paksaan, misalnya masuknya budaya barat pada zaman penjajahan yang mana memaksa dengan kekerasan serta merusak kebudayaan Indonesia.

Akibat dari dua versi di atas masih banyak orang-orang yang mempertahankan budaya India dan barat tersebut, sehingga menggabungkannya dalam budaya Islam. Kita bisa merasakan kebudayaan Islam yang tumbuh saat ini masih terdapat bayangan budaya India maupun barat yang dikemas dalam beberapa ritual keagamaan.

Kebudayaan Indonesia merupakan kebudayaan lokal yang lahir dari berbagai macam suku-suku yang terdapat di Indonesia. Sebenarnya kebudayaan Indonesia tercipta bukan murni dari budaya  berbagai suku, tetapi lebih banyak di pengaruhi oleh budaya-budaya besar dari luar, contohnya budaya India dan Tionghoa. Pengaruh budaya India dapat terlihat jelas dari bukti adanya kerajaan Hindu dan Budha yang terdapat di Indonesia sebelum masuknya ajaran Islam. Sedangkan budaya Tionghoa masuk ke Indonesia melalui perdagangan yang terjadi pada masa penjajahan, warga Tionghoa banyak yang menikahi orang-orang pribumi sehingga kebudayaan antara keduanya pun menyatu dan diturunkan ke anak cucunya. Dari kebudayaan-kebudayaan inilah tumbuh kebudayaan baru di Indonesia yang dikelompokkan dalam beberapa suku budaya.

Adapun masuknya budaya Islam ke indonesia melalui para da’i-da’i serta ulama dari Timur Tengah yang menyebar luaskan ajaran agama Islam seantero bumi.

Kita dapat mengetahui bahwa Islam membiarkan beberapa adat kebiasaan manusia yang tidak bertentangan dengan syariat dan adab-adab Islam atau sejalan dengannya. Oleh karena itu, Rasulullah saw.  tidak menghapus seluruh budaya dan adat masyarakat arab yang ada sebelum datangnya Islam. Akan tetapi Rasulullah saw. melarang budaya-budaya yang mengandung unsur syirik, seperti pemujaan terhadap leluhur atau nenek moyang, dan budaya-budaya yang bertentangan dengan adab-adab Islam. Jadi selama adat dan budaya itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam silahkan melakukannya, tetapi kalau sudah menemukan kesyirikan maupun sesuatu yang tidak menurut syariat Islam maka hukumnya haram.

Contoh kebudayaan Indonesia yang bertentangan dengan syariat Islam adalah pemakaian baju adat tiap suku yang mana tidak ada yang menutup aurat, padahal kebanyakan dari mereka telah mengetahui apabila dalam ajaran Islam menutup aurat itu hukumnya wajib terutama bagi kaum wanita, apalagi terkadang ada dari muslim serta mulimah yang mengenakannya padahal mereka mengetahui apa hukum menutup aurat.

Jadi dapat disimpulkan bahwa kebudayaan lokal itu dapat diikuti selagi tidak keluar dari konteks ajaran syariat Islam, namun apabila sudah mengarah pada kesyirikan, penyimpangan agama, serta perusakan atau pencemaran agama maka hukumnya haram untuk diikuti.


Ditulis Oleh Nifi Devianty Mahasiswa STEI Tazkia Angakatan 14 
Kader HMI Cabang Bogor Komisariat Tazkia.

·        


6 komentar: