Pemikiran liberal lahir dari
paham-paham sekularisme yang menjamur seantero dunia. Dapat kita ketahui bahwa
satu dekade yang silam, Islam liberal telah menyebar ke seluruh belahan dunia,
tanpa dipungkiri pula Indonesia pun terjangkit pemikiran tersebut. Seharusnya
Indonesia tidak dipengaruhi oleh paham sekularisme maupun liberalisme. Karena
Indonesia dapat dikatakan sebagai daulah Islam, contoh yang dapat kita lihat
dari ditemukannya kerajaan-kerajaan besar Islam yang memerintah serta menguasai
ranah Indonesia.
Tapi mengapa Indonesia tetap
kebobolan dengan pemikiran iberal?. Jawabannya simpel, semuanya berawal dari
jaman penjajahan, khususnya pada pemerintahan Hindia-Belanda. Belanda masuk ke
Indonesia tidak hanya karena ekonomi dan politik saja melainkan membawa
pemikiran sekularisme yang sangat besar, sehingga lahirlah pemikiran-pemikiran
liberal. Yang menyebabkan adanya sekularisme di Indonesia adalah birokrasi
kolonial. Jadi sistem penyebaran pemahaman sekuler tersebut banyak melalui
anak-anak birokrat, militer, dan pendidikan Belanda. Inilah sebabnya mengapa
militer di Indonesia masih alergi terhadap pemikiran Islam dalam penerapannya.
Prinsip negara sekuler pun telah termaktub dalam Undang-Undang Dasar Belanda
tahun 1855 ayat 199 yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral terhadap
agama, artinya tidak memihak salah satu agama atau mencampuri urusan agama.
(Suminto, 1986:27).
Politik etis yang dijalankan
Belanda di Indonesia pada awal abad XX semakin menanamkan pemikiran sekuler dan
liberal yang sangat kuat. Salah satu kebijakan politik tersebut ialah unifikasi,
yaitu upaya pemersatu jajahan dengan penjajahnya dengan cara mengikat mereka
dalam pengenalan budaya Barat kepada masyarakat Indonesia. Ide tersebut
disarankan oleh Snouck Hurgronje, dengan tujuan agar Indonesia dan penjajahnya
berada di satu perspektif dalam aspek sosial maupun politik meskipun mereka
berbeda agama. Contoh pemikiran sekuler pada rakyat Indonesia saat penjajahan
Belanda dapat ditemui dalam tulisan-tulisan R.A. Kartini dengan bukunya yang
berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang”
Kemerdekaan Indonesia yang
bertepatan pada tanggal 17 Agustus 1945 seharusnya merdeka dari segala aspek
penjajahan, termasuk penghapusan paham sekularisme dan liberalisme. Tetapi
sayang, nyatanya kemerdekaan tersebut hanya mengganti penguasa dari Negara
Indonesia itu sendiri dengan masih terpengaruh dalam pemikiran sekuler dan
liberal. Hal tersebut terjadi karena saat menjelang proklamasi, kelompok
sekuler dengan tokohnya Soekarno, Hatta, Ahmad Soebarjo, dan M. Yamin telah
memenangkan kompetisi politik melawan kelompok Islam dengan tokohnya Abdul
Kahar Muzakkir, H. Agus Salim, Abdul Wahid Hasyim, dan Abikoesno Tjokrosoejoso.
Jadilah Indonesia sebagai negara sekularisme dan liberalisme.
Karena Indonesia telah menjadi negara yang sekularisme maka lahirlah paham
sekuler tersebut dalam beberapa aspek kehidupan seperti pada ekonomi, politik
dan agama. Ekonomi liberalisme disebut dengan kapitalisme, yaitu
ekonomi yang bercirikan pada kepemilikan pribadi, perekonomian pasar, dan motif
mencari keuntungan. Politik liberalisme disebut dengan demokrasi,
yaitu pemisahan agama dari sistem pemerintahan yang berbeda pandangan
dengan mengutamakan hak perindividu. Sedangkan, agama liberalisme disebut
dengan modernisme, yaitu paham pembaharuan yang mana ajaran agama
harus ditundukkan pada nilai-nilai peradaban Barat.
Oleh: Nifi Devianty Nurhikmah*
Mahasiswa STEI Tazkia asal Kalimantan
dan kader HMI Cab Bogor Komisariat Tazkia
lanjutkan
BalasHapus