Selasa, 23 Desember 2014

AKAR MASUKNYA PEMIKIRAN SEKULER & LIBERAL DI INDONESIA

Pemikiran liberal lahir dari paham-paham sekularisme yang menjamur seantero dunia. Dapat kita ketahui bahwa satu dekade yang silam, Islam liberal telah menyebar ke seluruh belahan dunia, tanpa dipungkiri pula Indonesia pun terjangkit pemikiran tersebut. Seharusnya Indonesia tidak dipengaruhi oleh paham sekularisme maupun liberalisme. Karena Indonesia dapat dikatakan sebagai daulah Islam, contoh yang dapat kita lihat dari ditemukannya kerajaan-kerajaan besar Islam yang memerintah serta menguasai ranah Indonesia.

Tapi mengapa Indonesia tetap kebobolan dengan pemikiran iberal?. Jawabannya simpel, semuanya berawal dari jaman penjajahan, khususnya pada pemerintahan Hindia-Belanda. Belanda masuk ke Indonesia tidak hanya karena ekonomi dan politik saja melainkan membawa pemikiran sekularisme yang sangat besar, sehingga lahirlah pemikiran-pemikiran liberal. Yang menyebabkan adanya sekularisme di Indonesia adalah birokrasi kolonial. Jadi sistem penyebaran pemahaman sekuler tersebut banyak melalui anak-anak birokrat, militer, dan pendidikan Belanda. Inilah sebabnya mengapa militer di Indonesia masih alergi terhadap pemikiran Islam dalam penerapannya. Prinsip negara sekuler pun telah termaktub dalam Undang-Undang Dasar Belanda tahun 1855 ayat 199 yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral terhadap agama, artinya tidak memihak salah satu agama atau mencampuri urusan agama. (Suminto, 1986:27).
Politik etis yang dijalankan Belanda di Indonesia pada awal abad XX semakin menanamkan pemikiran sekuler dan liberal yang sangat kuat. Salah satu kebijakan politik tersebut ialah unifikasi, yaitu upaya pemersatu jajahan dengan penjajahnya dengan cara mengikat mereka dalam pengenalan budaya Barat kepada masyarakat Indonesia. Ide tersebut disarankan oleh Snouck Hurgronje, dengan tujuan agar Indonesia dan penjajahnya berada di satu perspektif dalam aspek sosial maupun politik meskipun mereka berbeda agama. Contoh pemikiran sekuler pada rakyat Indonesia saat penjajahan Belanda dapat ditemui dalam tulisan-tulisan R.A. Kartini dengan bukunya yang berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang”
Kemerdekaan Indonesia yang bertepatan pada tanggal 17 Agustus 1945 seharusnya merdeka dari segala aspek penjajahan, termasuk penghapusan paham sekularisme dan liberalisme. Tetapi sayang, nyatanya kemerdekaan tersebut hanya mengganti penguasa dari Negara Indonesia itu sendiri dengan masih terpengaruh dalam pemikiran sekuler dan liberal. Hal tersebut terjadi karena saat menjelang proklamasi, kelompok sekuler dengan tokohnya Soekarno, Hatta, Ahmad Soebarjo, dan M. Yamin telah memenangkan kompetisi politik melawan kelompok Islam dengan tokohnya Abdul Kahar Muzakkir, H. Agus Salim, Abdul Wahid Hasyim, dan Abikoesno Tjokrosoejoso. Jadilah Indonesia sebagai negara sekularisme dan liberalisme.
Karena Indonesia telah menjadi negara yang sekularisme maka lahirlah paham sekuler tersebut dalam beberapa aspek kehidupan seperti pada ekonomi, politik dan agama. Ekonomi liberalisme disebut dengan kapitalisme, yaitu ekonomi yang bercirikan pada kepemilikan pribadi, perekonomian pasar, dan motif mencari keuntungan. Politik liberalisme disebut dengan demokrasi, yaitu  pemisahan agama dari sistem pemerintahan yang berbeda pandangan dengan mengutamakan hak perindividu.  Sedangkan, agama liberalisme disebut dengan modernisme, yaitu paham pembaharuan yang mana ajaran agama harus ditundukkan pada nilai-nilai peradaban Barat.

Oleh: Nifi Devianty Nurhikmah*
Mahasiswa STEI Tazkia asal Kalimantan dan kader HMI Cab Bogor Komisariat Tazkia

1 komentar: