Sabtu, 11 April 2015

Politikus dan Begal Demokrasi


Akhir-akhir ini kita seringkali mendegar istilah "Begal". Sosok yang digambarkan dengan orang yang hobi merampas, mencegat dan menganiaya pengendara motor di tengah jalan. Mereka tak segan-segan melukai korbannya. Maka wajar di lain kesempatan, mereka juga dihajar masa tanpa ampun, bahkan dalam beberapa kasus ada yang dibakar hidup-hidup sampai meregang nyawa.

Jika kita telisik aktivitas begal, peristiwa ini merupakan turunan dari para elit saat ini. Hal inilah yang ditontonkan oleh pejabat dan pemimpin publik kita. Lihat saja, para pelaku politikus tanah air. Ibarat pepatah, air hujan jatuh tak jauh dari pelembahan. Namun bedanya, mereka membegal harta berjuta-juta melampuai pembegal jalanan. Tak segan-segan mereka menjadikan jalur politik untuk membegal uang rakyat. Itu pun mereka lakukan dengan cara yang cantik dan elegan, yakni mamainkan cara lobi dan diplomasi yang berujung pada pembagian harta begal secara jamaah.

Begal-membegal sesama mereka menjadi tontonan menarik disela-sela drama sinetron Indonesia. Para politisi membegal uang rakyat melalui permainan begal anggaran dan begal proyek. Kelihatan sangat licin sekali dibanding begal jalanan. Namun hasilnya bisa membiaya hidup keluarga tujuh keturunan. Selain itu begal demokrasi juga mempunyai daya tawar yang kuat terhadap penegak hukum negara. Tak heran jika kemudian, malah terjadi kerja sama untuk membegal negara.

Demokrasi memang merupakan angin segar pada mulanya, tepat ketika agenda reformasi dijalankan, rakyat indonesia serasa bisa hidup lega. Karena tak ada lagi yang bakal mengekang mereka. Kebebasan pers, partai politik yang menjamur, tak ada yang berhak melarang kritik dan saran bahkan difasilitasi. Tapi ibarat pisau bermata dua, demokrasi juga dijadikan alat untuk mencaplok harta negara.

Jika begal jalanan selalu dikejar-kejar masa bila ketahuan, maka itu juga yang terjadi dengan begal demokrasi. Bedanya, jika begal jalanan dikejar-kejar untuk dibunuh, maka begal demokasi dikejar untuk diajak bernegosiasi, cela untuk mendapatkan uang sebelum kasus dibuka dan diketuk palu. Jika dua belah pihak sudah betemu satu kesepahaman, maka begal demokrasi pun luput dari kurungan. Bebas, mungkin mereka akan kembali mencari mangsa yang bisa dibegal lagi.

Oleh Joni Iskandar
Kominfo BEM Tazkia 2013-2014
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar