Bisnis merupakan salah
satu dari sekian jalan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Bagi umat Islam, bisnis bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan perut saja hingga melupakan aturan main yang diatur oleh Islam. Bahkan Allah SWT telah memberikan
arahan bagi hamba-Nya untuk melakukan bisnis dengan cara yang halal. Islam dengan tegas memberikan aturan, tata cara dan etika dalam melalukan bisnis seperti apa yang telah diajarkan
oleh Rasulullah SAW. Kita dapat melihat dan berkaca bagaimana Nabi melakukan bisnis.
Islam memberikan aturan dan etika yang harus dimiliki oleh setiap orang
terlebih bagi seorang mukmin, baik dalam melakukan bisnis maupun dalam segala aktivitas lainnya. Islam mengecam kepada siapa saja yang melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan syariat yang telah
ditentukan. Oleh sebab itu, Rasulullah banyak memberikan petunjuk dalam berbisnis. Diantaranya
ialah: Pertama, bahwa prinsip esensial dalam bisnis adalah kejujuran. Kejujuran dalam berbisnis itu sangat penting dan serta merupakan syarat fundamental yang harus diprioritaskan dalam melakukan dan mengembangkan bisnis.
Kedua, dalam islam, berbisnis tidak hanya mengejar keuntungan saja (profit
oriented) tapi juga bisnis menjadi sarana dakwah, ta’awun dintara kita sebagai implikasi
sosial bisnis.
Ketiga, dalam bisnis tidak boleh melalukan sumpah palsu, marketing palsu dan penipuan. Rasulullah SAW sangat intens
melarang para pelaku bisnis untuk melakukan sumpah palsu dalam bertransaksi.
Keempat, dalam berbisnis dilalukan dengan suka rela (an taradlin), tanpa unsur paksaan dan segala bentuk tindakan yang merugikan orang lain.
Kelima, daalam menjalankan bisnis haram adanya praktik Riba. Firman Allah SWT, “Hai orang-orang yang beriman,
tinggalkanlah sisa-sisa riba jika kamu beriman (QS. Al-Baqarah:278).
Masih banyak aturan dan etika dalam berbisnis dalam islam. Tulisan ini hanya sebagian saja hanya untuk saling mengingatkan kita semua sebagai manusia yang menjadi khalifah atau pemimpin di muka bumi ini. Kita sebagai khalifah dituntut untuk bisa saling berhubungan dengan sesama atau HABLUM MINANNAS, juga harus bisa menjalani hubungan dengan Sang
Khaliq atau HABLUM MINALLAH. Kalau kita sudah bisa menjadi manusia yang bisa berhablum minnas dan berhablum minallah in sya Allah dalam setiap tindakan kita dalam bertransaksi akan selalu berhati-hati, bertanggung jawab sebab kita sadar bahwa Allah selalu mengawasi kita.
Keyakinan ini harus menjadi bagian integral bagi setiap
muslim dalam berbisnis. Hal ini karena bisnis bukan hanya semata-mata orientasi
dunia tetapi juga harus punya visi akhirat yang jelas. Dengan kerangka
pemikiran seperti itulah maka persoalan etika dalam berbisnis menjadi sorotan
penting dalam ekonomi islam.
Dalam ekonomi islam, bisnis dan etika tidak harus dipandang sebagai
dua hal yang saling bertentangan. Sebab, bisnis yang merupakan simbol dari urusan
duniawi juga dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat akhirat. Niatkan sebagai ibadah serta sebagai bentuk totalitas kepatuhan kita kepada Allah SWT. Oleh karenanya bisnis harus sejalan dengan
kaidah-kaidah yang berlandaskan keimanan kepada akhirat.
Islam memandang, pengertian bisnis itu sendiri tidak hanya dibatasi urusan dunia, tetapi juga sebagai bentuk ibadah. Manakala kaum muslimin mengetahui serta memahami apa saja yang harus ada pada
pribadi pebisnis yang sesuai dengan apa yang telah ada pada Al-Qur’an dan
Hadits maka niscaya akan tercipta suasana yang harmonis serta akan terjalin
ukhuwwah Islamiyah diantara kita. Hanya kepada-Nyalah semua urusan
dikembalikan. Yaa Illahi Anta maqshudi wa ridhooka mathlubi. Wallahu a’lam.
Yulianita Sari
Kader HMI Komisariat Tazkia
Cabang Bogor